Pajak & Pembukuan

LAYANAN LAPORAN PAJAK BULANAN HANYA 1 JT/BULAN*

FREE Konsultasi Pajak, FREE EFIN Perusahaan, FREE EFIN Perorangan

*harga dapat berubah sesuai kebutuhan laporan pajak
*untuk omset dibawah 4,8M

Bagaimana IZINTAX dapat membantu Anda?

IZINTAX dapat membantu Anda untuk memahami, mengelola dan membantu Anda dalam memberikan layanan konsultasi perpajakan, perhitungan dan pelaporan pajak, dan layanan pembukuan sehingga Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan bisnis Anda. IZINTAX memiliki tim dan konsultan yang berpengalaman dibidangnya sehingga Anda dapat mengurangi resiko pajak yang timbul dikemudian hari.

Layanan Kami

  • Layanan Penasihat Pajak (Tax Advisory Services)
  • Layanan Kepatuhan Pajak Bulanan dan Tahunan (Tax Compliance Services Monthly and Annual Basis)
  • Layanan Pembukuan (Accounting Services)
  • Layanan Perhitungan dan Pelaporan Faktur Pajak (Tax Invoice Calculation and Reporting Service)
  • Nasihat Investasi (Investment Advisory)

Layanan Penasihat Pajak (Tax Advisory Services) Konsultasi Gratis

Nikmati layanan konsultasi pajak dari IZINTAX secara GRATIS!

IZINTAX akan membantu Anda untuk memahami bisnis Anda dengan mengidentifikasi jenis pajak yang tepat untuk bisnis Anda dan implikasinya dengan aturan pajak yang berlaku di Indonesia. IZINTAX juga dapat merekomendasikan cara untuk mengurangi resiko pajak yang timbul dikemudian hari.

Layanan Kepatuhan Pajak Bulanan dan Tahunan
(Tax Compliance Services Monthly and Annual Basis)

IZINTAX dapat membantu Anda dalam melaporkan pajak perorangan dan perusahaan Anda secara bulanan dan tahunan yang melingkupi :

 Pajak Perusahaan

Bulanan Omzet dibawah 4,8 M Omzet 4,8 M – 10 M Omzet diatas 10 M
IDR 1.000.000 IDR 1.500.000 IDR 2.000.000
Unlimited Faktur per bulan
PPh Final UMKM 0.5% X X
SPT Masa PPh Pasal 25
SPT Masa PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
SPT Masa PPh Pasal 26
SPT Masa PPh Pasal 22
SPT Masa PPh Pasal 23
Validasi NPWP Lawan Transaksi
Vendor NPWP Prefill
Rekonsiliasi & Rekapitulasi
Alokasi NSFP
Faktur Komersial
E- Filling
E- Billing
Pesan Sekarang Pesan Sekarang Pesan Sekarang
Tahunan Omzet dibawah 4,8 M Omzet 4,8 M – 10 M Omzet diatas 10 M
IDR 1.500.000 IDR 2.000.000 IDR 2.500.000
SPT Tahunan Badan
SPT 1771
SPT 1771 S
E-Filling
Pesan Sekarang Pesan Sekarang Pesan Sekarang

 Pajak Perorangan

Bulanan Pekerja Bebas (Usaha) Pekerja Bebas (Usaha) dan Pekerja Profesi dengan total aset dibawah 4,8 M Pekerja Bebas (Usaha) dan Pekerja Profesi dengan total aset diatas 4,8 M
IDR 850.000 IDR 1.350.000 IDR 1.850.000
Unlimited Faktur per bulan

SPT Masa PPh Pasal 25
SPT Masa PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
SPT Masa PPh Pasal 26
SPT Masa PPh Pasal 22
SPT Masa PPh Pasal 23
Validasi NPWP Lawan Transaksi
Vendor NPWP Prefill
Rekonsiliasi & Rekapitulasi
Alokasi NSFP
Faktur Komersial
E- Filling
E- Billing
Pesan Sekarang Pesan Sekarang Pesan Sekarang
Tahunan Karyawan (Nihil) Pekerja Bebas (Usaha) dan Pekerja Profesi dengan total aset dibawah 4,8 M Pekerja Bebas (Usaha) dan Pekerja Profesi dengan total aset diatas 4,8 M
IDR 1.000.000 IDR 1.500.000 IDR 2.000.000
SPT Tahunan Perorangan
SPT 1770
SPT 1770 S
SPT 1770 SS
E-Filling
Pesan Sekarang Pesan Sekarang Pesan Sekarang

Layanan Pembukuan (Accounting Services)

Perorangan : IDR 1,250,000,- / bulan

Perusahaan : IDR 1,500,000,- / bulan

IZINTAX dapat membantu Anda dalam layanan pembukuan yang melingkupi :

  • Neraca Keuangan bulanan
  • Laporan Laba/Rugi bulanan
  • Ledger / buku besar

Layanan Perhitungan dan Pelaporan Faktur Pajak (Tax Invoice Calculation and Reporting Service)

IDR 1,500,000,- / bulan

Mengurus perhitungan dan pelaporan faktur pajak sekarang tidak perlu repot lagi karena dibantu oleh IZINTAX.

Nasihat Investasi (Investment Advisory)

IDR 1,500,000,-

IZINTAX dapat membantu rencana investasi Anda yang melingkupi

  • Pemberian saran mengenai perpajakan untuk pendirian bisnis Anda di Indonesia
  • Pemberian saran mengenai perpajakan ekspansi bisnis Anda
  • Pemberian saran mengenai merger dan akuisisi bisnis Anda
  • Pemberian saran mengenai perpajakan sehubungan dengan lingkup ketenagakerjaan karyawan Anda

Pengurusan PKP

IDR 3,500,000,-

Untuk Anda yang memerlukan e-faktur untuk menjalankan bisnis dan/atau telah memiliki profit lebih dari 4.8 Miliar Rupiah

Pendaftaran NPWP Perusahaan

IDR 1,500,000

Pembuatan EFIN Perusahaan

IDR 500,000

Pembuatan EFIN Perorangan

IDR 500,000

Pengurusan SKB

(Surat Keterangan Bebas)

IDR 750,000

Pengurusan SKF

(Surat Keterangan Fisikal)

IDR 500,000