Gedung Modern dan Bonafit

Pengertian Virtual Office

Virtual Office (Kantor Virtual) adalah kantor yang tidak memiliki bentuk ataupun fisik, namun bisa digunakan sebagai alamat legal perusahaan untuk mendapatkan legalitas serta mendapat fasilitas kantor untuk digunakan dalam berbisnis.

spot_img

Menara Rajawali

Gedung Eastlink

Valerie Kim

Virtual Office di Jakarta

Karena sistem zonasi yang membatasi lokasi yang bisa digunakan untuk domisili perkantoran, alamat perusahaan adalah salah satu hambatan bagi pengusaha di Jakarta untuk mendirikan badan usaha seperti PT ataupun CV. Namun, hal itu tidak lagi menjadi masalah dengan Virtual Office. Virtual Office bisa digunakan sebagai alamat untuk mendirikan PT ataupun CV dan mendapatkan legalitas untuk menjadi perusahaan yang bonafid.

Kencana Towwr

The CEO

Tower City

Manfaat Virtual Office

Meningkatkan Citra dan Impresi Perusahaan Menghemat Biaya Operasional Mengelola telepon dan surat secara lebih tertata Bisa digunakan untuk mendirikan badan usaha seperti PT dan CV Bisa digunakan untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak)*

Graha Surveyor

Ceninental Tower

Menara Kuningan

Apakah IZIN.in menyediakan Virtual Office ?

IZIN.in bekerjasama dengan vOffice dan juga UnionSpace menyediakan Virtual Office sesuai dengan kebutuhan Anda. Nikmati keuntungan menggunakan Virtual Office dengan jaringan tersebar di seluruh area Jakarta. Kami juga dapat membantu penggunaan Virtual Office di Tangerang, Surabaya, dan juga Bali.

Fasilitas Virtual Office

1.Penggunaan Alamat Bergengsi untuk Legalitas
2. Mail Handling
3. Meeting Room
4. Dedicated Phone Number

Grand Slipi Tower

spot_img

VIRTUAL OFFICE Lite
Rp. 4.950.000

Paket -Virtual Office

VIRTUAL OFFICE Premium
Rp. 12.777.600

VIRTUAL OFFICE Premium

Telpon Kami